Anggaran Seragam BGN Rp68,3 Miliar untuk SPPI Dinilai Tidak Rasional dan Perlu Ditinjau

Jakarta – Perhatian publik kembali tertuju pada kebijakan anggaran yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Kali ini, kritik datang dari Center for Budget Analysis (CBA) mengenai pengadaan seragam untuk program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), yang dianggap berpotensi membebani keuangan negara secara tidak wajar.
Anggaran Seragam BGN yang Dipertanyakan
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, BGN telah mengalokasikan dana sebesar Rp68,3 miliar untuk pembelian seragam bagi SPPI. Menurutnya, jumlah ini terlihat sangat tidak rasional jika dibandingkan dengan jenis dan harga satuan seragam yang akan dibeli.
Rincian Pengadaan Seragam
Uchok menjelaskan bahwa total seragam yang akan diadakan mencapai sekitar 160.000 stel. Jenis seragam tersebut bervariasi, mulai dari seragam training, sweater, hingga tactical dan kaos. Ia merinci bahwa harga rata-rata untuk seragam training, sweater, dan tactical berada di kisaran Rp400.000 per stel.
“Untuk seragam tactical yang khusus digunakan dalam pendidikan dan pelatihan, harganya bahkan bisa mencapai Rp468.750 per stel. Yang lebih mengejutkan, harga kaos justru lebih tinggi, yaitu sekitar Rp465.625 per stel,” lanjut Uchok dalam keterangannya.
Pertanyaan Mengenai Rasionalitas Anggaran
Uchok berpendapat bahwa harga-harga tersebut tampaknya tidak masuk akal dan berpotensi menimbulkan dugaan adanya mark-up dalam anggaran. Dengan latar belakang tersebut, CBA mendesak penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai pengadaan ini.
Praktik Pemborosan Anggaran
Selain itu, Uchok juga mengkritik pola belanja yang diterapkan oleh BGN sebelumnya, termasuk pengadaan motor listrik dan perangkat tablet atau laptop. Ia menggambarkan praktik tersebut sebagai pemborosan anggaran yang berulang kali dilakukan.
Tanggung Jawab Kepala BGN
Dalam pernyataannya, Uchok tidak lupa menyoroti peran Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang dianggap bertanggung jawab atas kebijakan pengadaan ini. Ia berpendapat bahwa pengadaan seragam dalam jumlah besar seharusnya lebih mempertimbangkan efisiensi penggunaan anggaran publik.
Pentingnya Pengelolaan Anggaran yang Bijak
“Ini bukanlah uang pribadi, melainkan uang rakyat yang diperoleh dari pajak. Seharusnya, anggaran ini digunakan dengan hati-hati dan tepat sasaran,” tegas Uchok, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.
Respons Penegak Hukum
CBA juga menunjukkan keprihatinan terkait kurangnya langkah konkret dari aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam menanggapi dugaan mark-up ini. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen untuk menjaga integritas keuangan negara.
Urgensi Tindakan Hukum
“Pihak penegak hukum terkesan tidak memberikan respons. Padahal, jika terdapat indikasi adanya mark-up, hal ini harus segera ditindaklanjuti demi menjaga akuntabilitas keuangan negara,” pungkas Uchok.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BGN mengenai tudingan yang dilontarkan oleh CBA. Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk menunggu klarifikasi agar situasi ini bisa dipahami dengan lebih baik.






