Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut untuk Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Pembangunan daerah yang berkelanjutan memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta. Dalam konteks ini, kehadiran Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Bank Sumut sangatlah penting. Dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026, di Aula Kantor Pusat Bank Sumut di Medan, acara ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam pembangunan di Kabupaten Karo dan Sumatera Utara secara keseluruhan.
Agenda Strategis RUPS Tahunan PT Bank Sumut
RUPS Tahunan yang dihadiri oleh Bupati Karo dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo, Sri Harmonista Br Kaban, ST, M.Eng., membahas sejumlah agenda penting. Setiap agenda ini memiliki tujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan bank serta memperkuat peran Bank Sumut dalam pembangunan daerah. Beberapa poin yang dibahas dalam RUPS tersebut mencakup:
Pengesahan Laporan Keuangan
Agenda pertama adalah pengesahan laporan keuangan PT Bank Sumut untuk Tahun Buku 2025. Laporan ini menjadi dasar evaluasi kinerja bank dan memberikan gambaran yang jelas mengenai kesehatan finansial Bank Sumut. Dengan pengesahan ini, para pemegang saham dapat lebih percaya diri terhadap manajemen keuangan yang dilakukan oleh bank.
Penggunaan Laba Setelah Pajak
Selanjutnya, RUPS membahas penggunaan laba setelah pajak untuk Tahun Buku 2025 dan rencana kerja untuk Tahun Buku 2026. Ini mencakup pengalokasian dana untuk investasi dan pengembangan produk perbankan baru yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing Bank Sumut di pasar.
Dana Corporate Social Responsibility
Agenda ketiga adalah penetapan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta mekanisme penyalurannya. Inisiatif CSR ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, serta memperkuat hubungan antara bank dan komunitas lokal.
Kewenangan kepada Dewan Komisaris
Dalam RUPS ini, juga diberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris PT Bank Sumut untuk menyetujui setoran modal untuk Tahun Buku 2026. Ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat modal bank, yang pada gilirannya akan meningkatkan kapasitas operasionalnya.
Penunjukan Kantor Akuntan Publik
Adapun kewenangan lain yang diberikan kepada Dewan Komisaris adalah untuk melakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam rangka pelaksanaan audit, review, dan audit interim laporan keuangan PT Bank Sumut untuk periode Tahun Buku 2026 hingga 2028. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan bank.
Komitmen Bersama untuk Pembangunan Daerah
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyatakan bahwa kehadiran dan partisipasi dalam RUPS Tahunan ini adalah wujud dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Bank Sumut dalam memperkuat peran bank sebagai instrumen strategis dalam pembangunan daerah. Gubernur menekankan pentingnya dukungan dari semua pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
Komitmen dalam Pengembalian Dividen
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa dari dividen yang dibagikan, sebesar 15 persen akan dikembalikan sebagai setoran modal. Selain itu, pemerintah provinsi juga berencana menambah modal sebesar Rp100 miliar. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra yang aktif dalam pengembangan Bank Sumut.
Pentingnya Keputusan RUPS untuk Bank Sumut
Direktur Utama PT Bank Sumut, Heru Mardiansyah, menegaskan bahwa keputusan yang diambil dalam RUPS ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat fundamental bisnis bank. Ia percaya bahwa keputusan strategis ini mencerminkan kepercayaan dan komitmen yang kuat dari para pemegang saham terhadap kinerja Bank Sumut.
Peningkatan Daya Saing
Menurut Heru, penguatan modal tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan kapasitas usaha bank, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap nilai investasi pemerintah daerah sebagai pemegang saham. Dengan keputusan ini, diharapkan Bank Sumut dapat bersaing lebih baik di industri perbankan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Kesimpulan RUPS Tahunan
RUPS Tahunan PT Bank Sumut yang dihadiri oleh Bupati Karo dan berbagai pemangku kepentingan lainnya menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan sektor perbankan. Melalui agenda-agenda strategis yang dibahas, diharapkan Bank Sumut dapat terus berkontribusi pada pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen yang ditunjukkan oleh semua pihak dalam RUPS ini menjadi landasan kuat untuk mencapai visi pembangunan yang lebih baik di Sumatera Utara.
