Polres Sergai dan PN Sei Rampah Tingkatkan Sinergi untuk Pengamanan Sidang dan Penerapan KUHP-KUHAP Baru

Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Sergai melakukan langkah strategis dengan memperkuat kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah. Pertemuan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sergai, Kompol David Sinaga, yang mewakili Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu. Kehadiran mereka disambut oleh Ketua PN Sei Rampah, Muhammad Sacral Ritonga, SH, MH, beserta jajaran hakim dan panitera. Pertemuan ini menandai komitmen kedua institusi dalam mengoptimalkan pengamanan sidang, terutama saat persidangan yang berpotensi menarik perhatian massa.
Komitmen Polres Sergai dalam Pengamanan Sidang
Dalam pertemuan tersebut, Kompol David Sinaga menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara Polres Sergai dan PN Sei Rampah. Ia mengungkapkan, “Polres Sergai siap siaga melalui komunikasi telepon apabila terdapat kendala mendesak terkait pengamanan persidangan yang menghadirkan massa.” Pernyataan ini menunjukkan kesiapan Polres Sergai untuk segera merespons situasi yang memerlukan tindakan cepat demi menjaga ketertiban.
Koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum dan pengadilan merupakan faktor kunci untuk memastikan jalannya proses peradilan berlangsung dengan aman dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan setiap tahap persidangan dapat dilaksanakan tanpa gangguan yang berarti.
Peran Ketua PN Sei Rampah dalam Menegakkan Hukum
Ketua PN Sei Rampah, Muhammad Sacral Ritonga, menjelaskan bahwa seluruh aparat penegak hukum harus menjalankan tugas dengan berlandaskan pada hukum yang berlaku. Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus menjadi pedoman dalam setiap tindakan hukum.
“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta SEMA Nomor 1 Tahun 2026 mengenai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP Tahun 2025 merupakan pegangan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum,” tegas Sacral. Hal ini menunjukkan keseriusan PN Sei Rampah dalam menjaga integritas dan keadilan hukum.
Ruang Kolaborasi untuk Penegakan Hukum yang Efektif
Dalam upaya untuk terus meningkatkan efektivitas penegakan hukum, Sacral membuka ruang untuk konsultasi dan komunikasi dengan jajaran Polres Sergai. Ini mencakup kolaborasi dalam penerapan aturan hukum terbaru yang akan membantu dalam pelaksanaan tugas kepolisian dan peradilan.
“PN Sei Rampah tetap menjalankan hukum sesuai prosedur, adil, serta siap membantu kepolisian dalam menjalankan proses hukum dengan memperhatikan estimasi waktu yang telah diatur dalam KUHAP terbaru,” ungkapnya. Penekanan pada keterbukaan dan kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Harapan untuk Meningkatkan Kualitas Proses Hukum
Dalam kesempatan yang sama, beberapa jajaran Polres Sergai seperti Kasatres Narkoba, AKP Erikson David, Kasat Reskrim, AKP Binrod Situngkir, dan Kasat Lantas, AKP GW Silitonga, menyampaikan harapan agar pengadilan dapat memberikan arahan dan masukan yang berguna untuk pelaksanaan tugas kepolisian. Hal ini bertujuan agar semua proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam KUHAP terbaru.
- Pengembangan keterampilan aparat penegak hukum
- Peningkatan komunikasi antara Polres dan PN
- Penegakan hukum yang lebih transparan
- Penerapan waktu yang efisien dalam proses hukum
- Sinergi dalam pengamanan sidang
Keberadaan komunikasi yang semakin erat antara kepolisian dan pengadilan diharapkan dapat meningkatkan kualitas administrasi serta proses penegakan hukum di Kabupaten Serdang Bedagai. Hal ini tidak hanya akan memberikan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
Pentingnya Publikasi Kerja Sama antara Polri dan PN Sei Rampah
AKP Bringin Jaya, Kasi Humas Polres Sergai, menyatakan komitmen Polres Sergai untuk mempublikasikan kolaborasi yang terjalin antara Polri dan PN Sei Rampah. Ia menjelaskan, “Polres Sergai melalui Humas siap mempublikasikan kolaborasi kinerja antara Polri dan PN Sei Rampah dalam pelaksanaan tugas.” Dengan adanya publikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami proses hukum yang berlangsung dan bagaimana kedua institusi bekerja sama untuk menciptakan keadilan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut beberapa hakim termasuk Dr. Muhammad Luthfan Hadi Darus, SH, MH, dan Hakim Faiq Irfan Rofii, SH, serta Panitera Sri Wahyuni SH MH. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga ketertiban serta keadilan dalam setiap proses hukum.
Upaya Terus Menerus untuk Meningkatkan Keamanan
Dengan adanya kerjasama yang solid antara Polres Sergai dan PN Sei Rampah, diharapkan pengamanan sidang dapat berjalan dengan lebih efektif. Pengamanan yang baik tidak hanya melibatkan kesiapan aparat, tetapi juga melibatkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Program-program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya ketertiban dalam proses hukum juga perlu diaktifkan. Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mendukung proses peradilan yang adil.
Dengan demikian, pengamanan sidang akan menjadi lebih terjamin, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan akan semakin meningkat. Sinergi antara Polres Sergai dan PN Sei Rampah adalah contoh nyata bagaimana kolaborasi dapat menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik dan lebih aman untuk semua.
