SMSI Jalin Kerja Sama Nasional dengan ABPEDNAS untuk Memperkuat Pembangunan Desa

Pembangunan desa yang berkelanjutan merupakan salah satu pilar penting dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan kolaborasi yang solid antara berbagai pihak. Baru-baru ini, Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) melakukan audiensi yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama nasional dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel. Pertemuan ini menjadi langkah awal yang krusial dalam mengoptimalkan peran media dalam memajukan desa-desa di seluruh Indonesia.
Sinergi untuk Pembangunan Desa
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat ABPEDNAS, Jakarta Selatan, pada Selasa, 20 Mei 2026, ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan dari kedua organisasi. Diskusi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada isu-isu terkini yang dihadapi desa, tetapi juga bagaimana kedua organisasi dapat berkolaborasi untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Delegasi dari SMSI dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus, yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Bendahara Iwan Jalaluddin, dan Wakil Ketua Dewan Penasihat Prof. Dr. Taufiqurochman. Dari pihak ABPEDNAS, hadir Ketua Dewan Pengawas Prof. Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum Ir. H. Indra Utama, serta Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana. Kehadiran para pemimpin ini menunjukkan komitmen kedua organisasi dalam memajukan desa-desa di Indonesia.
Peran SMSI dalam Penguatan Komunikasi Publik
Dalam suasana yang akrab, Firdaus memaparkan perjalanan SMSI yang telah berdiri sejak 7 Maret 2017. Dalam waktu yang relatif singkat, SMSI berhasil mencatatkan namanya sebagai salah satu konstituen Dewan Pers, serta menjadi organisasi perusahaan media siber terbesar di dunia yang diakui oleh Museum Rekor Indonesia (MURI) dan Kementerian Pariwisata RI.
Dengan lebih dari 3.181 perusahaan media siber yang tersebar di 35 provinsi, SMSI memiliki jaringan yang luas dan beragam. Ini menjadi modal penting untuk mendukung berbagai program pembangunan desa yang diinisiasi oleh ABPEDNAS.
Komitmen untuk Masyarakat Desa
Firdaus menegaskan bahwa SMSI siap berperan aktif dalam mendukung komunikasi publik dan penyebaran informasi strategis terkait pembangunan desa. “Kami beraudiensi dengan DPP ABPEDNAS untuk memperkuat silaturahmi dan membangun sinergi dalam mendukung program penguatan aspirasi masyarakat serta tata kelola pemerintahan desa,” ungkapnya.
Jaringan yang dimiliki SMSI di seluruh Indonesia akan dimanfaatkan untuk mendukung publikasi berbagai program yang diusung oleh ABPEDNAS. Dukungan ini akan dijalankan sesuai dengan fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mencakup penyampaian informasi yang objektif, edukasi publik, serta fungsi kontrol sosial.
Kolaborasi untuk Kesejahteraan Desa
Dalam pertemuan tersebut, Prof. Dr. Reda Manthovani selaku Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS menyambut baik audiensi ini. Menurutnya, ABPEDNAS berfungsi sebagai organisasi profesi tingkat nasional yang mewadahi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa penguatan desa adalah investasi jangka panjang bagi bangsa.
“BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan dengan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” tegas Prof. Reda. Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari Kejaksaan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan secara profesional serta berintegritas.
Strategi Pengawasan dan Kemitraan
Prof. Reda menjelaskan bahwa ABPEDNAS memiliki sejumlah fungsi strategis, mulai dari menjadi media komunikasi dan koordinasi antaranggota BPD hingga penyalur aspirasi masyarakat desa. Dengan adanya dukungan dari SMSI dan lembaga lainnya, ABPEDNAS diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengawasan terhadap kinerja kepala desa, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
- Membangun transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa.
- Menjadi wadah komunikasi antaranggota BPD.
- Menjalankan fungsi pengawasan terhadap kepala desa.
- Menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
- Mendukung program-program pembangunan desa.
“Desa yang kuat membutuhkan kelembagaan yang kuat. Kami berkomitmen untuk mendampingi ABPEDNAS agar seluruh proses pengawasan dan kemitraan berjalan profesional dan berintegritas,” lanjutnya.
Implementasi Program Kreatif
Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Adhitya Yusma Perdana, juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalin kerja sama dengan SMSI dalam mendukung berbagai program organisasi. Ia menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret dari hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ABPEDNAS, yang berfokus pada penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas BPD.
“Kerja sama dengan SMSI menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan membangun semangat gotong royong dalam menjaga desa serta membangun Indonesia,” ujar Adhitya. Ia menambahkan bahwa ABPEDNAS telah melaksanakan program kreatif pengawasan desa melalui lomba film pendek bertema “Jaksa Garda Desa” dengan total hadiah mencapai ratusan juta rupiah.
Menjalin Kerja Sama yang Berkelanjutan
Pertemuan antara SMSI dan ABPEDNAS diakhiri dengan sesi foto bersama dan komitmen untuk menindaklanjuti kerja sama secara konkret. Kedua organisasi sepakat untuk melibatkan pengurus daerah masing-masing di seluruh Indonesia agar sinergi yang dibangun dapat dirasakan secara luas.
Kerja sama nasional yang dijalin antara SMSI dan ABPEDNAS diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam memperkuat pembangunan desa. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan dengan lebih baik, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.






