Video Viral Ngetengi Sabu Mengakibatkan Penangkapan Ritonga oleh Polres Labuhanbatu

Di era digital saat ini, penyebaran informasi melalui media sosial dapat dengan cepat memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum. Salah satu contoh terbaru adalah penangkapan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berawal dari beredarnya video viral ngetengi sabu. Kejadian ini menarik perhatian publik dan menunjukkan betapa seriusnya masalah penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
Penangkapan Berdasarkan Video Viral
Menurut keterangan resmi dari Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, penangkapan tersebut berlangsung pada malam hari, tepatnya pada hari Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 21.50 WIB. Tindakan cepat pihak kepolisian ini menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas penyalahgunaan narkotika yang marak terjadi.
Identitas Tersangka
Pria yang ditangkap diketahui bernama Muhammad Fahri Husein Ritonga, atau lebih dikenal dengan nama Kadar, yang berusia 27 tahun. Ia merupakan seorang wiraswasta yang berasal dari Desa Tukjimun, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Penangkapan dilakukan di lokasi yang telah ditentukan, yaitu di Perumahan Anugrah Pasir Putih 2, Padang Pasir, Lingkungan Urung Kompas, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Proses Penyelidikan yang Intensif
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto SH MH, sebelumnya telah menginstruksikan timnya untuk menyelidiki video viral yang menunjukkan tindakan penyalahgunaan narkotika. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tindakan tersebut tidak diabaikan dan untuk menangkap pelaku yang terlibat.
Menindaklanjuti perintah tersebut, Kanit I Sat Narkoba, Sastrawan Ginting, bersama timnya langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Sekitar pukul 21.30 WIB, mereka memperoleh informasi penting bahwa pria yang terekam dalam video tersebut berada di lokasi yang sama dengan tempat penangkapan yang direncanakan.
Pengamanan Tersangka
Setelah mendapatkan informasi, tim bergerak cepat menuju lokasi. Hanya dalam waktu singkat, tepatnya pada pukul 21.50 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka tanpa insiden yang berarti. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram yang disimpan di kantong celana bagian belakang tersangka.
Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel Android merek Redmi berwarna silver yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka. Penemuan ini menjadi bukti tambahan yang mendukung proses hukum terhadap tersangka.
Pengakuan Tersangka dan Penelusuran Jaringan
Dalam proses interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan ia memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial “K”. Saat ini, pria berinisial “K” tersebut masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian. Tersangka juga mengonfirmasi bahwa dirinya adalah sosok yang terekam dalam video viral yang beredar di media sosial.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan pencarian terhadap pria berinisial “K”, namun hingga saat ini, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Penangkapan ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika adalah masalah serius yang terus memerlukan perhatian dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Langkah Selanjutnya
Saat ini, Muhammad Fahri Husein Ritonga sudah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa mereka akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas terkait penyalahgunaan narkotika. Komitmen ini menjadi sinyal bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum yang berkaitan dengan narkotika.
- Penyebaran video viral ngetengi sabu memicu reaksi cepat dari kepolisian.
- Penangkapan dilakukan di lokasi yang telah ditentukan dengan prosedur yang tepat.
- Barang bukti yang ditemukan menjadi dasar untuk proses hukum lebih lanjut.
- Polisi masih mencari pria berinisial “K” yang terlibat dalam kasus ini.
- Komitmen penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika terus diperkuat.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika, serta pentingnya peran aktif dari semua pihak dalam memberantas masalah ini. Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Dalam konteks yang lebih luas, video viral ngetengi sabu ini menunjukkan bagaimana media sosial dapat berfungsi sebagai alat untuk mengungkap tindakan ilegal yang mungkin tidak terlihat oleh mata publik. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Dengan demikian, kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dapat mengurangi dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika di Indonesia.



