DeliserdangPedagang babi ds

Warga Menolak Keras, Pedagang Diduga Pemicu 8 Pedagang Daging Babi Pindah ke Patimura

Di tengah dinamika perdagangan yang kian berkembang, situasi di Jalan Patimura, Kelurahan Lubukpakam Pekan, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, tengah memanas. Sebuah polemik muncul akibat relokasi pedagang daging babi dari Pasar Delimas ke lokasi baru yang dianggap tidak sesuai oleh warga setempat. Penolakan keras dari warga menandakan adanya ketidakpuasan terhadap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Deliserdang, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disprindag). Dalam artikel ini, kita akan mengupas tuntas permasalahan yang terjadi, reaksi warga, serta langkah-langkah yang diambil oleh pihak terkait.

Asal Mula Relokasi Pedagang Daging Babi

Relokasi pedagang daging babi ini diduga dipicu oleh satu pedagang yang telah berjualan di Jalan Patimura selama sekitar dua bulan. Keberadaan pedagang ini memicu spekulasi di kalangan warga bahwa hal tersebut menjadi alasan bagi delapan pedagang daging babi lainnya untuk berpindah lokasi. Kecurigaan ini semakin menguat seiring dengan munculnya keluhan dari belasan warga yang tinggal di sekitar area tersebut.

Menurut Boy Abdillah, seorang warga setempat, jarak antara tempat tinggalnya dan lokasi berjualan pedagang daging babi tersebut hanya sekitar empat meter. Ia menyatakan, “Kami menolak keberadaan pedagang daging babi di sini, baik yang sudah berjualan maupun yang akan direlokasi. Ini bukan sekadar masalah bisnis, tetapi juga menyangkut kenyamanan dan kesehatan lingkungan kami.”

Penolakan Warga dan Alasan di Baliknya

Warga Jalan Patimura bersikukuh menolak relokasi pedagang daging babi tersebut. Mereka berharap pemerintah dapat mengevaluasi kembali keputusan ini. Boy Abdillah menekankan bahwa penolakan ini bukan berdasarkan Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA), melainkan lebih kepada kepentingan bersama. Bahkan, warga etnis Tionghoa di lokasi tersebut turut menandatangani surat penolakan sebagai bentuk solidaritas.

Warga mengharapkan agar pemerintah memperhatikan regulasi yang ada terkait lokasi usaha, khususnya yang berkaitan dengan penjualan daging babi. Boy Abdillah menambahkan, “Kami tidak menghalangi orang berusaha, tetapi kami ingin pemerintah memahami aturan yang berlaku.”

Respon Dinas Perdagangan dan Perindustrian

Menanggapi penolakan ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Hesron Girsang, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan negosiasi dengan warga yang menolak. Dalam komunikasi melalui pesan WhatsApp, Hesron menjelaskan rencana untuk memindahkan pedagang ke Jalan Patimura sementara menunggu lokasi yang lebih permanen di Pasar Bakaran Batu.

“Kami akan berbicara lagi mengenai hal ini. Rencana sementara adalah untuk menjual, bukan untuk memotong daging di lokasi tersebut. Kami akan membahasnya lebih lanjut,” ujarnya.

Keluhan Warga tentang Izin dan Proses Pembangunan

Belasan warga di Jalan Patimura juga mengungkapkan keprihatinan tentang pembangunan kios untuk pedagang daging babi yang tidak memiliki izin dari pemerintah dan warga sekitar. Mereka merasa bahwa ada permainan dari oknum yang berusaha memanfaatkan situasi ini.

Boy Abdillah, yang juga merupakan salah satu pengusaha kafe di dekat lokasi tersebut, mengungkapkan, “Kami baru mengetahui rencana pembangunan ini tiga hari yang lalu. Sebelumnya, tidak ada informasi atau pemberitahuan kepada kami. Kami merasa dirugikan.”

Lokasi Strategis dan Dampak terhadap Wisata Kuliner

Pembangunan kios untuk pedagang daging babi ini terletak bersebelahan dengan lokasi wisata kuliner Jalan Sutomo yang dicanangkan oleh Bupati Deliserdang. Warga khawatir bahwa keberadaan kios tersebut akan merusak citra wisata kuliner yang sedang dibangun.

“Lokasi ini sangat dekat dengan Jalan Sutomo, yang merupakan tempat wisata kuliner. Kami berharap Bupati Deliserdang dapat mendengarkan keluhan kami dan mengambil tindakan yang tepat,” ungkap Boy Abdillah.

Informasi dan Proses Komunikasi dengan Pemerintah

Warga Jalan Patimura juga merasa bahwa mereka tidak diberitahu mengenai persetujuan izin yang diklaim telah diperoleh oleh pihak tertentu. Hal ini menimbulkan kecurigaan di antara mereka.

  • Ketiadaan komunikasi resmi dari pemerintah mengenai pembangunan kios.
  • Ketidaktahuan warga tentang izin yang dikeluarkan.
  • Permainan oknum yang tidak jelas dalam proses izin.
  • Potensi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan warga.
  • Kekhawatiran akan limbah yang dihasilkan dari kios tersebut.

Z. Harahap, yang juga merupakan warga setempat, menambahkan bahwa mereka telah mengajukan keluhan kepada pihak kelurahan dan melibatkan berbagai pihak terkait seperti Disperindag dan Bhabinkamtibmas. Mereka berharap agar suara mereka didengar dan direspons dengan serius.

Langkah Selanjutnya dari Warga

Warga Jalan Patimura berencana untuk mengajukan surat resmi yang menyampaikan penolakan mereka terhadap pembangunan kios atau toko bagi pedagang daging babi tersebut. Rencananya, surat tersebut akan disampaikan kepada Bupati Deliserdang, Polresta Deliserdang, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Deliserdang.

“Jika keluhan kami diabaikan, kami akan melakukan aksi damai untuk menolak pembangunan kios tersebut,” tegas Boy Abdillah dan Z. Harahap.

Pernyataan Lurah Lubukpakam Pekan

Lurah Lubukpakam Pekan, Fachri Muhammad Pane, membenarkan bahwa warga telah menyampaikan keluhan mereka di kantor kelurahan. Ia menjelaskan bahwa Disperindag sedang mencari lokasi baru untuk pedagang daging babi yang sebelumnya beroperasi di Pasar Delimas yang telah ditutup.

“Kami di sini bertindak sebagai mediator. Jika ada warga yang keberatan, mereka berhak untuk menyampaikan keberatan tersebut kepada pihak-pihak terkait,” ungkap Fachri.

Dengan situasi yang belum menemui titik temu, jelas bahwa ketegangan antara warga dan pemerintah setempat perlu dikelola dengan baik agar semua pihak dapat mencapai solusi yang saling menguntungkan. Warga berharap agar suara mereka diperhatikan dan tindakan yang diambil tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan lingkungan di sekitar mereka.

Back to top button