BGN Siapkan Pelaksana MBG Yogyakarta untuk Menghadapi Risiko Hukum dan Isu Publik

Pembangunan dan pelaksanaan program pemerintah sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama yang berkaitan dengan risiko hukum dan isu publik. Dalam rangka mempersiapkan para pelaksana MBG (Membangun Generasi) di Yogyakarta, BGN (Badan Gizi Nasional) mengadakan kegiatan hybrid selama tiga hari, dari tanggal 28 hingga 30 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesiapan pelaksana dalam menghadapi potensi risiko hukum sekaligus mengelola dinamika isu yang muncul di masyarakat.
Pentingnya Kesiapan Hukum bagi Pelaksana MBG
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa pelaksana yang bertugas di daerah memegang peranan penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka juga harus mampu membangun kepercayaan di kalangan masyarakat.
“Pelaksana di lapangan adalah garda terdepan. Mereka perlu dilengkapi dengan pemahaman hukum yang kuat agar dapat mengantisipasi potensi masalah sejak awal, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor peraturan yang ada,” jelas Hidayati di Yogyakarta pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Risiko dalam Pelaksanaan Program
Menurut Hidayati, risiko yang muncul dalam pelaksanaan program pemerintah tidak bisa dihindari. Risiko ini bisa bersifat administratif, perdata, maupun pidana. Oleh karena itu, pendekatan yang bersifat preventif melalui penguatan dukungan hukum sangat penting untuk menjaga keberlangsungan program.
Komunikasi Publik yang Efektif
Selain aspek hukum, BGN juga menekankan pentingnya keterampilan komunikasi publik bagi para pelaksana MBG di daerah. Di tengah perhatian masyarakat yang semakin tinggi terhadap program pemenuhan gizi nasional, pengelolaan informasi yang efektif menjadi faktor kunci untuk menjaga stabilitas pelaksanaan program tersebut.
- Komunikasi publik sebagai bagian integral dari keberhasilan program.
- Penyampaian informasi yang jelas untuk menghindari mispersepsi.
- Peran komunikasi dalam membangun kepercayaan masyarakat.
- Strategi komunikasi yang responsif terhadap isu terkini.
- Penggunaan media sosial sebagai alat komunikasi yang efektif.
“Komunikasi publik bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian penting dari keberhasilan program. Jika informasi tidak disampaikan dengan baik, hal ini bisa menimbulkan mispersepsi yang berpotensi berkembang menjadi isu yang lebih besar,” tambah Hidayati.
Identifikasi Risiko dan Strategi Mitigasi
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaksana MBG di Yogyakarta dapat mengidentifikasi potensi risiko sejak dini. Mereka juga akan diajari cara menyusun langkah mitigasi yang tepat dan membangun strategi komunikasi yang adaptif serta responsif terhadap perkembangan isu yang terjadi di masyarakat.
Penyuluhan dengan Narasumber Berpengalaman
Dalam kegiatan ini, sejumlah narasumber dari kalangan praktisi hukum dan komunikasi publik turut diundang, termasuk Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BGN, Rahman. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Sleman, Kepala Regional, serta Koordinator Wilayah se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain itu, peserta dari Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) wilayah Yogyakarta dan sekitarnya juga berpartisipasi.
Dengan pengetahuan yang diperoleh dari penyuluhan ini, diharapkan para pelaksana MBG dapat lebih siap dalam menjalankan tugas mereka. Hal ini tidak hanya penting untuk keberhasilan program pemenuhan gizi, tetapi juga untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kesimpulan
Dalam menghadapi tantangan yang ada, pelaksana MBG di Yogyakarta perlu meningkatkan keterampilan hukum dan komunikasi publik mereka. Dengan demikian, mereka akan lebih siap dalam menjalankan program pemerintah yang berfokus pada pemenuhan gizi nasional, sekaligus mengurangi risiko hukum yang mungkin timbul. Keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan yang baik, tetapi juga oleh bagaimana informasi dikelola dan disampaikan kepada masyarakat.


